Pagi Hari, Indekos di Lawang Seketeng Digerebek Polisi, MH Tepergok Berbuat Terlarang

Jumat, 23 September 2022 – 14:10 WIB
Pagi Hari, Indekos di Lawang Seketeng Digerebek Polisi, MH Tepergok Berbuat Terlarang - JPNN.com Jatim
Pria berinisial MH digerebek di kamar indekos saat berbuat terlarang, yakni melakukan peredaran sabu-sabu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria berinisial MH digerebek di sebuah kamar indekos Jalan Lawang Seketeng, Surabaya pada Senin (22/9) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pria berusia 36 tahun itu sedang berbuat terlarang, yakni memiliki dan mengedarkan sebuah narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran sabu-sabu di kawasan tersebut.

“Kami melakukan penggerebekan indekos tersebut dan melakukan penggeledahan. Kami menemukan 1,42 gram sabu-sabu dari beberapa bungkus plastik,” ujar Daniel, Jumat (23/9).

Selain sabu-sabu, pihaknya juga menyita dua bendel plastik klip transparan, timbangan elektrik, uang hasil penjualan narkotika Rp 150 ribu, dan ponsel merek Vivo.

“Barang-barang tersebut kami temukan tersembunyi di tempat tidur kamar indekos tersangka,” katanya.

Daniel menjelaskan tujuh poket plastik transparan berisi sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial MAT bertemu di Pasar Genteng Surabaya.

“Tersangka membelinya sebanyak satu gram, lalu dibagi menjadi sepuluh poket untuk dijual kembali. Sudah laku tiga bungkus,” jelasnya.

Sebuah indekos di Jalan Lawang Seketeng digerebek polisi, pria di dalamnya tepergok berbuat terlarang.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News