Pulang Mabuk, Kuli Bangunan Satroni Rumah Tetangga, Istri Orang Konon Jadi Sasaran

Selasa, 20 September 2022 – 16:06 WIB
Pulang Mabuk, Kuli Bangunan Satroni Rumah Tetangga, Istri Orang Konon Jadi Sasaran - JPNN.com Jatim
Tersangka IW (tengah) yang terlibat dugaan pencabulan istri tetangga diringkus Polsek Kenjeran. Foto:Ardini Pramitha/JPNN.com

Keesokan harinya, suami korban mendapati tersangka pulang ke rumah dan kemudian melaporkan kepada Polsek Kenjeran dan dilakukan penangkapan guna proses lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP (tentang Pemerkosaan) dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” ucap Kompol Yudho. (mcr23/jpnn)

Kelakuan kuli bangunan di Surabaya ini tak patut ditiru. Habis mabuk, dia diduga menyetubuhi istri tetangga.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News