Polda Jatim Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Meninggalnya Santri Pondok Gontor
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Polda Jawa Timur membentuk satgas khusus menangani kasus meninggalnya santri Pondok Gontor berinisial AM yang tewas dianiaya santri lain.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan dibentuknya satgas itu untuk mendalami kasus penganiayaan yang terjadi di Pondok Gontor, sekaligus pencegahan kasus serupa terjadi kembali.
"Dalam prosesnya bekerja sama dengan stakeholder, membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak, di dalamnya ada Dinsos, Dinas agama, dan lain-lain," kata Nico baru-baru ini.
Pihaknya sedang mengumpulkan bukti adanya keterlibatan pelaku lain setelah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu.
"Kami akan mengumpulkan alat bukti apakah dua tersangka bisa melibatkan orang lain atau tidak dan bagaimana tanggung jawab dari pondok terkait kejadian ini. Kami juga mendengarkan pendapat dari keluarga korban," ujar dia.
Nico menyayangkan masih terjadi kekerasan dalam dunia pendidikan. Dia mengimbau kepada setiap lembaga pendidikan agar memberikan hak anak dalam memperoleh pendidikan tanpa adanya kekerasan.
"Hal ini bisa dibentuk dengan peran aktif, baik dari lembaga pendidikan, orang tua maupun anak sendiri. Saya kira penting kerja sama harus ditingkatkan agar anak punya akhlak baik, berguna bagi bangsa dan negara," tuturnya.
Polres Ponorogo telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan AM tewas. Mereka ialah MFA (18) asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Polda Jatim membentuk satgas khusus untuk menangani kasus penganiayaan santri Pondok Gontor karena ada dugaan keterlibatan pelaku lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News