5 Pejabat Daerah Jatim dari Blitar Sampai Pasuruan Diperiksa KPK di Surabaya Hari Ini

Senin, 12 September 2022 – 14:09 WIB
5 Pejabat Daerah Jatim dari Blitar Sampai Pasuruan Diperiksa KPK di Surabaya Hari Ini - JPNN.com Jatim
KPK memanggil lima pejabat perangkat daerah di Jatim hari ini. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Pada 2017, tersangka BS diangkat menjadi Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur sehingga kewenangan pembagian bantuan keuangan menjadi kewenangan mutlak tersangka BS.

Atasi izin eks Bupati Syhari Mulyo, Sutrisno diminta untuk mencarikan anggaran bantuan keuangan di Provinsi Jatim dan menemui tersangka BS untuk meminta alokasi anggaran bagi Kabupaten Tulungagung sehingga pada anggaran perubahan tahun 2017 Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi bantuan keuangan sebesar Rp30,4 miliar dan tahun 2018 sebesar Rp29,2 miliar.

KPK menduga sebagai komitmen atas alokasi bantuan keuangan yang diberikan kepada Kabupaten Tulungagung, pada 2017 dan 2018, Syahri Mulyo melalui Sutrisno memberikan "fee" sebesar Rp6,75 miliar kepada tersangka BS.

Atas perbuatannya, tersangka BS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/faz/jpnn)

KPK memanggil lima pejabat perangkat daerah Jatim hari ini. Mereka bakal dicecar di Mapolrestabes Surabaya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News