Operasi Narkoba di Kota Malang Temukan 17 Kasus, Kiloan Barang Haram Disita

Selasa, 06 September 2022 – 17:25 WIB
Operasi Narkoba di Kota Malang Temukan 17 Kasus, Kiloan Barang Haram Disita - JPNN.com Jatim
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto ketika melakukan rilis narkoba pada Selasa, (6/9). Foto: Source Polresta Malang Kota for JPNN

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 17 kasus narkoba dengan barang bukti mencapai kiloan dalam kegiatan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 yang dilakukan selama 12 hari, dari 22 Agustus sampai 2 September lalu.

"Ada 16 kasus TKP Kota Malang serta satu kasus Kabupaten (Malang)," ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, Selasa (6/9).

Dalam pengungkapan itu, pihaknya sudah menyita 1,207 kg sabu-sabu, 1,927 kg ganja, 58 butir pil ineks, dan 2.524 butir pil koplo.

Perwira melati tiga itu juga menyatakan bahwa hampir semua polsek jajaran bergerak secara bersama dalam operasi tersebut.

Sebanyak 6 kasus diungkap Polsek Lowokwaru, 4 kasus Polsek Sukun, 3 dari Polsek Kedungkandang, 2 Polsek Blimbing, dan 1 dari Polsek Klojen.

Dari tangkapan kasus narkoba itu, kepolisian melakukan penyelamatan kurang lebih sekitar 17.985 jiwa masyarakat di Malang Raya.

Ancaman hukuman yang menjerat masing-masing tersangka sesuai dengan perbuatannya, yaitu Pasal 111, 112, 114 UU 35/2009 tentang Narkotika serta Pasal 197 subs Pasal 196 subs Pasal 198 UU 36/2009 tentang Kesehatan. (mcr26/jpnn)

Kiloan narkoba disita dalam operasi yang dilakukan Polresta Malang. Berikut selengkapnya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News