Kasus Perundungan yang Viral di Kota Malang Diarahkan ke Diversi
jatim.jpnn.com, MALANG - Kepolisian Kota Malang mengupayakan kasus perundungan yang baru-baru terjadi ini agar bisa dilakukan diversi mengingat korban maupun pelaku masih sama-sama di bawah umur.
Sebelumnya, kasus perundungan terjadi dengan korban siswa SMP yang dilakukan oleh teman-teman sebayanya.
Korban disulut rokok, ditelanjangi, hingga divideokan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febriyanto mengutarakan pihaknya sedang melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
"Untuk mediasi, pasti ada karena ini kasus anak. Proses diversi berlaku selama proses hukum berlaku," tuturnya, Jumat (2/9).
Dia juga mengatakan bahwa atas laporan ibu korban ke Polresta Malang Kota, pihaknya sekarang telah menetapkan empat tersangka.
"Sudah kami tetapkan tersangka. Semua ada empat orang," kata perwira balok tiga itu.
Dia mengungkapkan proses kejadian perundungan terhadap korban terjadi pada Juli 2022.
Polresta Malang Kota mengupayakan proses diversi atas kasus perundungan anak yang viral belakangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News