Bukti Rekaman Ditunjukkan dalam Persidangan Kasus Mas Bechi, I Gede : Isinya Tidak Jelas

Kamis, 01 September 2022 – 19:47 WIB
Bukti Rekaman Ditunjukkan dalam Persidangan Kasus Mas Bechi, I Gede : Isinya Tidak Jelas - JPNN.com Jatim
Penasehat hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika menanggapi rekaman yang ditunjukkan dalam persidangan. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebuah barang bukti berupa rekaman ditunjukkan dalam persidangan perkara pencabulan santriwati di Jombang dengan terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (1/9).

Sayangnya, JPU dari Kejari Jombang Tengku Firdaus tidak memerinci isi rekaman yang pihaknya bawa itu.

“Iya rekaman penyampaian. Durasinya sekitar 20 menitan,” kata Tengku.

Penasehat hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika membenarkan kabar jika JPU membawa barang bukti berupa rekaman. Akan tetapi, menurutnya, isi rekaman tersebut tidak jelas.

“Rekaman juga tidak begitu qualified. Isinya tidak begitu jelas,” ujar Gede.

Gede mengungkapkan isi dari rekaman tersebut ialah peristiwa penggerudukan Mas Bechi dalam rangka urusan Organisasi Pemuda Shiddiqiyah (Obsid).

“Dalam persidangan tadi, terungkap ada dinamika soal perebutan Obsid tersebut,” tuturnya.

“Saksi yang dihadirkan adalah orang yang ikut menggalakkan bagaimana ketua umum bisa diganti, yang saat itu, ketua Obsidnya ialah Mas Bechi,” tutur Gede.

Kubu Mas Bechi menganggap rekaman yang dibawa JPU ke persidangan isinya tidak jelas. Simak selengkapnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News