MF Gelagatnya Mencurigakan Saat Mengambil Kardus Bekas Handphone, Isinya Bikin Melongo
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran narkoba sistem ranjau menggunakan kardus bekas handphone dengan barang bukti yang tak main-main.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap seorang pemuda berinisial MF asal Kalibutuh Gang Buntu, Kecamatan Tembok Dukuh, Surabaya.
Dia disergap saat mengambil ranjauan narkoba di Jalan Asembagus, Asemrowo karena gerak-geriknya yang mencurigakan saat mengambil kardus handphone.
Baca Juga:
Pemuda berusia 26 tahun tersebut ternyata seorang kurir narkoba. Dia sedang mengambil 51,69 gram sabu-sabu dari tiga bungkusan plastik di dalam dus book hp tersebut.
"Pengakuannya baru saja mengambil narkoba, mau diantarkan kepada pembeli," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (1/9).
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa timbangan elektrik, plastik klip kosong di dalam kardus handphone yang digunakan menutupi narkoba.
MF mengaku diperintah mengirimkan sabu-sabu secara ranjau dari seseorang berinisial MK yang kini menjadi DPO. Apabila narkoba tersebut terjual semua, uang yang didapat akan disetor kepada buronan itu.
Seorang pemuda gerak-geriknya mencurigakan saat mengambil kardus bekas handphone atau dus book hp yang ternyata berisi 51,69 gram sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News