Gudang di Jombang Tampak Biasa dari Luar, di Dalamnya Ternyata
Rabu, 31 Agustus 2022 – 16:15 WIB
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 254 tabung dengan rincian LPG 50 kilogram sebanyak sebelas buah, LPG 3 kilogram kosong 116 buah, LPG 3 kilogram isi 127 buah, enam selang pemindah isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung LPG 50 kilogram.
"Kami juga menyita mobil Pikap Gran Max S 9492 WJ yang digunakan pelaku memindahkan gas LPG tersebut," jelasnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (mcr12/jpnn)
Gudang di Jombang menjadi tempat pemindahan gas LPG 3 kilogram ke 50 kilogram secara ilegal digerebek polisi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News