Jaksa Bojonegoro Ditangkap Polres Jombang, Konon Sodomi Anak Laki-Laki
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dengan inisial AH ditangkap basah Polres Jombang di salah satu hotel setempat saat sedang melakukan sodomi anak-anak.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati saat ditemui di kantornya, Kamis (18/8).
“Yang bersangkutan ditangkap pukul 00.35 WIB di Hotel Setra, Jalan Gus Dur, Desa Candimulyo, Jombang,” kata Mia.
Untuk menindaklanjuti kasus itu, Kejati Jatim sepakat tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas oknum tersebut.
“Jadi, kami mengambil antisipasi dengan cara sementara mencopot jabatannya agar penyelidikan bersifat objektif,” tutur Mia.
Jika terbukti melakukan tindak pidana tersebut nantinya, AH tentu akan mendapatkan sanksi pencopotan status sebagai pegawai.
“Artinya, kami tidak akan membela ataupun berusaha menutupi, melindungi oknum yang memang sangat bersalah,” ujarnya.
Mia menjelaskan pihaknya telah memerintahkan dua kepala kejaksaan negeri, yaitu Kajari Jombang dan Bojonegoro untuk mengawal kejadian tersebut dan melaporkan kepada pimpinan.
Jawa Timur digegerkan dengan kasus dugaan sodomi terhadap anak laki-laki yang mirisnya dilakukan oleh oknum jaksa Bojonegoro.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News