Gudang di Jombang Tampak Biasa dari Luar, di Dalamnya Ternyata
jatim.jpnn.com, JOMBANG - Gudang di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupeten Jombang digerebek aparat kepolisian setempat, Senin (29/8).
Tempat tersebut tampak biasa dari luar. Namun di dalamnya ternyata menjadi tempat pemindahan gas LPG subsidi tiga kilogram ke dalam tabung nonsubsidi berukuran 50 kilogram
"Kami menangkap dua orang pelaku berinisial GS (39) warga Desa Alang-alang Caruban dan AW (39) asal Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban," kata Kapolres Jombang AKP Moh Nurhidayat baru-baru ini.
Nurhidayat mengatakan terungkapnya kasus itu berawal dari Unit Tipidter Polres Jombang yang mendapatkan informasi dari masyarakat adanya orang yang memindahkan elpiji subsidi ke nonsubsidi.
"Penyelidikan secara intensif kami lakukan menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut. Hasilnya benar, lalu kami menangkap pemilik tempat usaha," ujarnya.
Tersangka SG merupakan sebagai sopir sekaligus pemilik tempat usaha gudang tersebut, sedangkan AW berperan membantu memindahkan LPG 3 kilogram ke 50 kilogram.
"Kami memergoki karyawan berinisial AW tersebut saat sedang melakukan kegiatan pemindahan isi gas secara manual menggunakan selang," tuturnya.
Gudang di Jombang menjadi tempat pemindahan gas LPG 3 kilogram ke 50 kilogram secara ilegal digerebek polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News