Berkas Kasus Dugaan Jual Beli Barang Sitaan Satpol PP Surabaya Dinyatakan P21

Rabu, 31 Agustus 2022 – 17:40 WIB
Berkas Kasus Dugaan Jual Beli Barang Sitaan Satpol PP Surabaya Dinyatakan P21 - JPNN.com Jatim
Kejari Surabaya memeriksa puluhan saksi atas kasus dugaan jual beli barang sitaan Satpol PP Surabaya. Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com

Ditanya terkait dengan identitas lima saksi dari pihak swasta, Kristiya mengaku tidak menghafal identitas mereka..

“Yang jelas, saksi itu yang tahu lihat, dengar langsung. Untuk materi yang ditanyakan, terkait kronologi,” ucap Kristiya. (mcr23/jpnn)

Berkas kasus dugaan jual beli barang sitaan dengan tersangka FE oknum petinggi Satpol PP Surabaya telah dinyatakan P21 atau lengkap.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News