Kejari Periksa 25 Orang yang Punya Hubungan dengan Kasus Petinggi Satpol PP Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 25 saksi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terkait kasus oknum Satpol PP yang menjual barang sitaan hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo mengatakan puluhan orang yang diperiksa memiliki hubungan dengan kasus tersebut.
“Sudah ada 25 orang yang diperiksa terkait kasus ini, termasuk pihak ketiga,” kaya Danang, Kamis (21/7).
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, pihaknya berharap ada temuan alat bukti baru dalam kasus itu.
"Yang jelas saat ini sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Terkait dengan perlawanan balik dari tersangka, dia mengatakan sejauh ini belum ada tindakan formal yang mengarah ke sana.
"Itu merupakan hak tersangka," katanya.
Sebelumnya, Kejari Surabaya menetapkan oknum ASN yang juga petinggi di Satpol PP Surabaya berinisial F sebagai tersangka atas kasus tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban.
Kejari Surabaya telah memeriksa 25 orang saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi oknum Satpol PP yang menjual hasil barang penertiban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News