Pernyataan Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur Ini Bikin Emosi, Lihat Pengakuannya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang kakek berinisial SD melakukan perbuatan tidak senonoh, yaitu mencabuli anak di bawah umur atau tetangganya sendiri.
Perbuatan kakek cabul berusia 80 tahun itu terjadi pada akhir Juli 2022.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan pengakuan dari pelaku baru melakukan perbuatan bejatnya tersebut satu kali saja.
"Pengakuannya baru sekali ini. Katanya khilaf dan tidak kuat menahan nafsunya karena menduda delapan tahun," kata Arief, Jumat (26/8).
Arief menyebut korban cabul kakek itu seorang gadis berusia sebelas tahun. Pelaku juga mengaku kalau korban sudah dianggap seperti anak sendiri.
Adapun modus yang dilakukan kakek tersebut, yaitu berpura-pura meminta tolong korban membersihkan kamarnya.
"Korban yang sedang bermain di depan rumahnya dipanggil, lalu dimintai tolong membersihkan kamar rumahnya yang sedang kotor," ujarnya.
Korban tiba-tiba dikunci di dalam kamar pelaku. Kakes SD memaksa gadis tersebut untuk begituan, jika menolak diancam dibacok, bahkan dipotong kaki dan kepalanya.
Kakek berinisial SD mengaku tidak melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pernyataannya bikin emosi saja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News