Kakek SD Sungguh Kejam, Ancam Bacok Anak di Bawah Umur Kalau Tak Mau Begituan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang kakek berinisial SD asal Bulak Banteng, Kecamatan, Kenjeran, Surabaya melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kakek berusia 80 tahun itu kini mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan kejadian asusila itu terjadi pada 30 Juli 2022.
Awalnya pelaku melihat korban yang sedang main di depan rumahnya, lalu dipanggil dengan alasan meminta tolong untuk membersihkan kamarnya yang sedang kotor.
"Modusnya meminta tolong untuk membersihkan kamarnya. Apabila korban mau akan dijanjikan handphone," ujar Arief, Jumat (26/8).
Namun, setelah masuk ke dalam kamar pelaku, korban tiba-tiba dikunci dari dalam. Di sana juga ada Kakek SD tersebut.
Dari situlah terjadi pencabulan. Pelaku memaksa korban menuruti permintaannya untuk begituan. Hal tersebut sempat ditolak oleh korban, tetapi kakek tersebut melakukan pengancaman.
"Kalau tidak menuruti nafsu bejat pelaku, korban diancam akan dibacok atau dipotong kepala dan kakinya," tuturnya.
Kakek berinisial SD asal Bulak Banteng, Surabaya mengancam korbannya membacok hingga memotong kepala dan kaki kalau tidak mau diajak begituan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News