Kakek di Surabaya Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Bikin Geleng-Geleng
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perbuatan seorang kakek berinisial SD (80), warga Kenjeran, Surabaya, tak patut ditiru.
Dia ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya seusai melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana menjelaskan peristiwa itu berawal saat korban sedang bermain di depan rumah pada (30/7) lalu.
Tersangka kemudian mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar.
“Jadi, modusnya ini yang bersangkutan menyuruh korban untuk membersihkan kamarnya. Setelah itu, kamarnya dikunci dan korban langsung dicabuli," ujar perwira balok tiga tersebut, Jumat (26/8).
Seusai peristiwa tersebut terjadi, korban menangis terus menerus dan membuat orang tuanya bertanya-tanya.
Sang anak kemudian mengaku telah dicabuli oleh tersangka. Mendengar hal itu, orang tua korban langsung melaporkan kepada polisi.
"Pengakuannya baru sekali ini. Katanya, khilaf dan tidak kuat menahan nafsunya," ujar Arief.
Perbuatan kakek di Surabaya ini tak patut dicontoh. Termakan hawa nafsu, kakei itu mencabuli bocah di bawah umur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News