Konon Ada Aktor Lain dalam Kasus Suap yang Menimpa Eks Kepala BPKAD Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - KPK menetapkan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Provinsi Jatim 2014-2016 Budi Setiawan (BS) sebagai tersangka kasus suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim pada Jumat, (19/8) lalu.
Dugaan penerimaan suap itu terkait alokasi Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur untuk infrastruktur di Kabupaten Tulungagung pada 2015-2018.
Sebelumnya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni (IA) UPN Veteran Jawa Timur itu sempat membantah adanya aliran dana yang diberikan kepadanya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi Ikatan Alumni (IA) UPN Jawa Timur Bramastyo Kusuma Negoro pun menduga ada main di balik penangkapan ketua ikatan alumninya tersebut.
Dia mengungkapkan BS tidak bisa memutuskan sendiri bantuan keuangan bagi pembangunan infrastruktur Kabupaten Tulungagung.
“Pak BS ini hanya menjalankan tugasnya saja sebagai pimpinan saat itu. Ada aktor lain dibalik kasus suap yang menimpa BS,” kata Bramastyo saat konferensi pers di Gedung Pasca Sarjana di UPN Veteran Surabaya, Rabu (24/8).
Bramastyo mengungkapkan saat BS dipanggil dan diperiksa oleh KPK pada 2019 dan 2020, tersangka diduga menerima tekanan psikis dari atasannya.
“Hal itu lantaran saat itu BS sebagai ASN yang menjabat sebagai Komisaris Bank Jatim,” ujarnya.
Perwakilan Ikatan Alumni UPN Veteran Jatim menduga ada aktor lain yang ikut dalam kasus suap yang menimpa Budi Setiawan mantan Kepala BPKAD Jatim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News