Tersangka Penyekapan Karyawan Mangkir dari Panggilan Polisi, Ada Dugaan Aktor Lain?
Jumat, 19 Agustus 2022 – 22:55 WIB
"Bisa dilakukan panggilan ketiga atau dijemput paksa," lanjutnya.
SR diketahui menjadi tersangka penyekapan terhadap ES yang merupakan karyawan dari PT Meratus Line.
Penetapan tersebut sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/622/SP2HP.4/VIII/RES.1.24/2022/RESKRIM yang dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Surat tersebut, ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana. (mcr12/jpnn)
Direktur Utama (Dirut) PT Meratus Line mangkir dari panggilan pertama dalam pemeriksaan kasus penyekapan karyawan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News