Mas Bechi Tiba-Tiba Dipindahkan ke Ruangan Berbeda Saat Sidang, Ternyata
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Persidangan kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi yang digelar secara offline berlangsung di Ruang Cakra sekitar pukul 09.50 WIB.
Persidangan yang kelima itu beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi korban yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pantauan di di lokasi, persidangan yang baru berlangsung sekitar 20 menit itu secara tiba-tiba Mas Bechi digiring untuk ditempatkan di ruang berbeda, yaitu ruang jaksa.
Pemindahan Mas Bechi ke ruangan sidang yang berbeda diketahui untuk meminimalisir rasa ketakutan dari saksi korban.
Setidaknya ada lima saksi korban yang akan dihadirkan dalam sidang ke lima ini.
Sebelumnya, JPU akan menghadirkan 40 orang saksi dalam kasus pencabulan santriwati di Jombang.
“JPU akan menghadirkan 40 orang saksi, sepuluh di antaranya saksi ahli,” kata Koordinator Pidum Kejati Jatim, Endang Tirtana, Senin (8/8).
Rencananya persidangan akan digelar dua kali dalam seminggu.
Terdakwa kasus pencabulan santriwati, Mas Bechi tiba-tiba dipindahkan di ruang sidang berbeda saat persidangan, ternyata karena hal ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News