Gus Samsudin Bakal Diperiksa Polisi Besok, Terkait Hal Ini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Samsudin Jadab alias Gus Samsudin bakal menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan Pesulap Merah Marcel Radhival pada Jumat (12/8).
Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati itu sejak pekan lalu.
"Dalam surat tersebut, seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin (8/8), tetapi pengacaranya minta mundur," ujarnya saat dikonfirmasi.
Pengacara Samsudin meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap kliennya dan akan berjanjo datang ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim besok.
"Gus Samsudin jadinya Jumat besok," kata dia.
Harianto memastikan jika laporan yang dibuat Samsudin masih berstatus pengaduan masyarakat (dumas).
Baca Juga:
Sebab, sejumlah unsur yang dibawa pada laporan awal belum memenuhi syarat untuk diterbitkan surat laporan polisi (LP).
"Belum (LP, red) karena dia belum tahu barang bukti apa yang dibawa, kami akan kaji besok. Kalau memenuhi unsur, kami naikkan menjadi LP," tandas Harianto. (antara/mcr12/jpnn)
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bakal memeriksa Gus Samsudin terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pesulap merah.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News