Polisi Tangkap Pelaku Lain Pengeroyokan Pelajar di Surabaya, Perannya Sadis
![Polisi Tangkap Pelaku Lain Pengeroyokan Pelajar di Surabaya, Perannya Sadis - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/12/ilustrasi-pengeroyokan-ilustrasi-rarajpnncom-50.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap satu pelaku lainnya atas kasus penganiayaan pelajar SMA di Surabaya yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kali ini, pelaku yang ditangkap berinisial AV asal Kenjeran Surabaya. Tertangkapnya pemuda berusia 22 tahun tersebut menambah daftar pelaku penganiayaan pelajar menjadi empat orang.
"Tim Opsnal Jatanras menangkap satu pelaku lainnya yang turut serta melakukan pengeroyokan atau penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Rabu (10/8).
Sebelumnya, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya telah menangkap tiga pelaku, yakni ARM (18), DAK (18) dan EAF (18). Mereka menganiaya tiga korban berinisial D (17), S (17), dan R (15).
Penangkapan AV tersebut merupakan pengembangan pemeriksaan dari tiga pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya.
"Dari hasil pengembangan tersebut, tim kami bergerak menuju daerah Kedung Cowek menangkap pelaku dan membawa barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, AV ikut melakukan pengeroyokan di daerah BKR Surabaya. Peren pemuda tersebut terbilang sadis.
Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap satu pelaku lagi dari kasus pengeroyokan pelajar gegara kalah tanding futsal. Pelaku ini perannya terbilang sadis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News