Polisi Tangkap Pelaku Lain Pengeroyokan Pelajar di Surabaya, Perannya Sadis

Rabu, 10 Agustus 2022 – 16:48 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Lain Pengeroyokan Pelajar di Surabaya, Perannya Sadis - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pengeroyokan. Ilustrator: dokumen JPNN.com

"Peran AV diduga ikut memukuli korban berinisial D dan menyundut rokok pada bagian kiri lehernya," tuturnya.

AV juga dijerat Pasal 80 UU 35/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Pengeroyokan pelajar ini bermula dari tanding futsal antar sekolah SMAN & dengan SMK Dr Soetomo Surabaya. Keduanya cekcok lantaran tak terima salah satu dari mereka kalah dalam bertanding. (mcr12/jpnn)

Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap satu pelaku lagi dari kasus pengeroyokan pelajar gegara kalah tanding futsal. Pelaku ini perannya terbilang sadis.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia