Duduk Perkara Penusukan Sejoli di RTH Glenmore, Ada Aroma Perselingkuhan
jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Polisi mengungkap duduk perkara penganiayaan dan penusukan sejoli di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Glenmore, Banyuwangi, pada Senin (1/8) malam.
Sejoli tersebut, yakni seorang wanita berinisial WA (17) dan pria, HD. Keduanya diduga berselingkuh.
Adapun pelaku penusukan dan penganiayaan tidak lain ialah suami siri WA, yakni DI.
Kapolsek Glenmore AKP Satrio Wibowo pun membenarkan kabar kejadian tersebut.
“Telah terjadi, seseorang membawa senjata tajam di tempat umum tanpa izin dan melakukan penganiayaan di RTH Glenmore,” katanya dikutip dari laman Polda Jatim, Jumat (4/8).
Setelah diselidiki, kejadian itu bermula saat pelaku yang mengetahui istri sirinya, yakni WA, tidak pulang ke rumah selama kurang lebih 14 hari. Sang suami DI pun mencurigai WA berselingkuh.
DI kemudian mencari. Saat tiba di RTH Glenmore, pelaku DI melihat istrinya WA sedang bermesraan bersama HD.
Setelah sempat cekcok dengan HD, DI yang terbawa emosi langsung menusuk HD berkali-kali dengan menggunakan pisau dapur. Namun, saat itu, HD berhasil meloloskan diri untuk kabur.
Tidak puas, DI pun menganiaya istrinya WA dengan cara dipukul dan ditendang yang mengakibatkan telinga korban keluar darah dan memar.
Tak pulang dua minggu, warga Banyuwangi mencari istri mudanya. Ternyata sang istri bersama dengan lelaki lain malam-malam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News