Duduk Perkara Penusukan Sejoli di RTH Glenmore, Ada Aroma Perselingkuhan

Kamis, 04 Agustus 2022 – 22:58 WIB
Duduk Perkara Penusukan Sejoli di RTH Glenmore, Ada Aroma Perselingkuhan - JPNN.com Jatim
Ilustrasi penganiayaan. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

Pelaku juga sempat meninggalkan RTH dan kembali lagi dengan membawa sebilah senjata tajam jenis samurai. Namun, dia akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Polsek Glenmore.

“Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Glenmore beserta barang bukti guna proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dipidana dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. (faz/jpnn)

Tak pulang dua minggu, warga Banyuwangi mencari istri mudanya. Ternyata sang istri bersama dengan lelaki lain malam-malam.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News