Polisi Gerebek Rumah di Semolowaru, Temukan Lintingan Uang Mencurigakan, Ternyata
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebuah rumah di kawasan Semolowaru Utara, Kecamatan Sukolilo, Surabaya menjadi sasaran penggerebekan aparat kepolisian pada Selasa (5/7).
Rumah tersebut disinyalir sebagai tempat tinggal pengedar narkoba dari kasus yang sebelumnya telah diungkap kepolisian.
Pria tersebut berinisial MT (42), seorang kuli bangunan. Penangkapan terhadap dirinya merupakan hasil pengembangan tangkapan sebelumnya, yakni pengedar berinisial AA.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan buronan pengedar sabu-sabu itu memiliki 3,88 gram sabu-sabu.
“Kami menemukan 3,88 gram sabu-sabu dari sebelas bungkus plastik,” kata Daniel, Senin (8/1).
Selain menyita sabu-sabu, pihaknya juga menemukan alat isap sabu-sabu, dua sekrup, dan ponsel merek Xiaomi.
Adapun 11 bungkus sabu-sabu tersebut diletakkan oleh MT di tempat berbeda-beda. Pelaku cukup cerdik menyembunyikan barang bukti, tetapi ketahuan juga saat digeledah.
Polisi mencurigai bungkus rokok bekas dan uang lembaran Rp 2 ribu yang tampak aneh. Kemudian, kedua barang tersebut dibongkar yang ternyata berisi sabu-sabu.
Polisi menemukan lintingan dan bungkus rokok mencurigakan saat menggerebek sebuah rumah kawasan Semolowaru Utara, isinya ternyata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News