Polisi Gerebek Rumah di Semolowaru, Temukan Lintingan Uang Mencurigakan, Ternyata

Senin, 01 Agustus 2022 – 18:25 WIB
Polisi Gerebek Rumah di Semolowaru, Temukan Lintingan Uang Mencurigakan, Ternyata - JPNN.com Jatim
Pengedar narkoba yang menyembunyikan sabu-sabu dalam bungkusan rokok dan lintingan uang Rp 2 ribu. Foto: Humas Polrestabes Surabaya.

“Sebanyak enam plastik di dalam bungkus rokok bekas di atas speaker dan lima bungkus di dalam lipatan uang Rp 2.000 terletak di bawah speaker,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan MT, dia mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial ZUL.

“Transaksinya di rumah MT pada siang bolong, jam 12.00 WIB. Sabu-sabu tersebut rencananya mau dijual kepada AA,” tuturnya.

MT dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Polisi menemukan lintingan dan bungkus rokok mencurigakan saat menggerebek sebuah rumah kawasan Semolowaru Utara, isinya ternyata.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News