Guru SD di Kediri yang Mencabuli Siswa Berkedok Bimbel Punya Status Penting, Ternyata

Senin, 01 Agustus 2022 – 15:46 WIB
Guru SD di Kediri yang Mencabuli Siswa Berkedok Bimbel Punya Status Penting, Ternyata - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana menyampaikan perkembangan kasus guru SD cabuli siswa berkedok bimbel. Foto: Humas Polda Jatim.

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kota Kediri yang melakukan pencabulan terhadap siswanya ternyata memiliki status penting.

Guru cabul tersebut ternyata berstatys seorang aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Kini dia sudah kehilangan pekerjaannya tersebut.

"Pelaku sudah dipecat sebagai ASN di Pemerintah Kota Kediri sejak 20 Juli," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, Senin (1/8).

Guru tersebut berinisial IM (57). Dia sudah melakukan pencabulan terhadap muridnya selama satu tahun terakhir. Bahkan, sudah berkali-kali melakukan perbuatan asusila tersebut.

"Oknum guru SD tersebut mengakui sudah melakukan aksi pencabulan sejak Juli 2021-Juli 2022," ujarnya.

Tomy mengatakan modus yang dilakukan guru bejat tersebut, yakni memakai kedok bimbingan belajar (bimbel).

Aksi IM pun akhirnya terbongkar setelah salah satu korban berteriak ketika pelaku melakukan pelecehan terhadap muridnya tersebut.

"Jadi, pelaku mengadakan semacam bimbel kepada murid-muridnya dan melakukan pencabulan di sekolah," tuturnya.

Guru SD yang mencabuli siswanya dengan kedok bimbel ternyata seorang ASN, kini dia sudah diberhentikan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News