Fakta Baru Soal Hakim Itong yang Terjerat Kasus Suap di PN Surabaya, Simak

Sabtu, 30 Juli 2022 – 13:53 WIB
Fakta Baru Soal Hakim Itong yang Terjerat Kasus Suap di PN Surabaya, Simak - JPNN.com Jatim
Hakim Itong yang terlibat kasus suap di Pengadilan Negeri Surabaya. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Yayasan CHHS saat ini sedang mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap Mahkamah Agung.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat Mulyadi mengaku tak bisa berkomentar atas putusan Hakim Itong, apalagi sudah tak lagi menangani perkara tanah melawan Yayasan CHHS.

Kuasa Hukum pihak penggugat saat ini ditangani Yohanes Dipa, yang menyatakan bukti-bukti yang diajukan Yayasan CHHS untuk PK tidak bisa dikategorikan sebagai novum.

Itong sendiri terkena OTT oleh KPK lantaran menerima suap senilai Rp 140 juta dari pihak penggugat terkait sidang perkara permohonan pembubaran perusahaan rumah sakit PT Soyu Giri Primedika pada 19 Januari 2022.

Proses persidangannya sampai sekarang masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. (antara/mcr12/jpnn)

Muncul fakta baru terkait perkara yang diselesaikan eks Hakim Itong di Pengadilan Negeri Surabaya, ternyata.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News