Petinggi Satpol PP yang Terjerat Kasus Korupsi Berencana Laporkan Atasannya, Ternyata
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Petinggi Satpol PP Surabaya yang menjadi tersangka dugaan korupsi penjualan barang hasil penertiban Ferry Jocom alias FJ berencana melaporkan beberapa orang yang dianggap terlibat dalam perkara yang menjeratnya.
Pengacara FJ, Abdurrahman Saleh mengatakan pihaknya berencana mendatangi kejaksaan melakukan pelaporan tersebut pada Senin (1/8).
"Ada pihak-pihak lain yang belum tersentuh (oleh hukum) dan ada buktinya juga, sudah kami kumpulkan," kata Abdurrahman, Jumat (29/7).
Menurut dia, dalam perkara itu masih ada orang lain yang dianggap ikut serta atau menjadi bagian dari tindak pidana yang disangkakan kepada kliennya tersebut.
"Ada pihak yang terlibat langsung dalam perkara ini, tetapi belum tersentuh. Nama, foto orangnya hingga tanda terimanya ada," ujarnya.
Salah satu orang yang dilaporkan nanti adalah pihak yang memberikan perintah pada kliennya untuk menjual barang hasil penertiban. Dia berpendapat pihak yang dilaporkan itu layak menjadi tersangka terlebih dahulu.
"Pak Ferry melakukan tindakan seperti itu ada perintah, kalau tidak ada tidak mungkin melakukannya," tuturnya.
Terkait jumlah orang yang akan dilaporkan, Abdurrahman menyebut minimal ada enam orang. Adapun empat di antaranya sebagai pihak yang terlibat langsung dan dua lainnya pihak yang turut serta atau terkait.
Petinggi Satpol PP Surabaya yang terjerat kasus korupsi jual barang hasil penertiban berencana melaporkan atasannya yang dianggap terlibat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News