Staf Ahli Bupati Jember Jadi Tersangka Kasus Pemakaman Covid-19, Alamak!
Kamis, 28 Juli 2022 – 13:13 WIB
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian masih belum melakukan penahanan terhadap ASN aktif tersebut, yakni MD dan MS.
"Kedua tersangka sejauh ini masih kooperatif saat diminta keterangan dan keduanya ASN aktif sehingga tidak kami tahan, tetapi tetap melihat situasi ke depan," kata Dika. (antara/mcr12/jpnn)
Polisi menetapkan satu tersangka baru kasus pemotongan honor atau upah petugas pemakaman pasien Covid-19 pada tahun 2021.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News