Senyum Bahagia Korban Pencurian Motor Akhirnya Bisa Dikembalikan

"Polda Jatim sendiri mengamankan 51 unit kendaraan roda dua berbagai merek, tersangka yang berhasil diamankan tiga orang," ujar Dirmanto.
Dia juga menuturkan modus operandi yang dilakukan adalah menggunakan kunci T.
“Ada juga hasil penggelapan berbagai merek sepeda motor" ujar perwira berpangkat melati dua tersebut.
Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengutarakan bagi masyarakat yang motornya hilang, bisa segera datang ke Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Pemilik motor bisa membawa BPKB dan STNK untuk dicocokkan dengan motor.
"Apabila masih kredit, bisa membawa surat keterangan dari leasing dan surat kehilangan," ucap Lintar. (mcr23/jpnn)
Tangis pecah, saat korban curanmor menerima kembali sepeda motornya yang sempat hilang.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News