Puluhan Orang Kena Tilap Rp 20 Miliar, Warga Bondowoso Waspada

Selasa, 19 Juli 2022 – 16:05 WIB
Puluhan Orang Kena Tilap Rp 20 Miliar, Warga Bondowoso Waspada - JPNN.com Jatim
Warga Nganjuk berinisial RMA melakukan penipuan investasi bodong usaha jual beli epliji tiga kilogram hingga meraup untung Rp 20 miliar. Foto: Humas Polda Jatim.

jatim.jpnn.com, BONDOWOSO - Jajaran Sat Reskrim Polres Bondowoso menangkap RMA, warga asal Nganjuk yang melakukan penipuan terhadap korbannya mencapai Rp 20 miliar.

Pria berusia 34 tahun yang menetap di Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Bondowoso itu menipu puluhan orang dengan modus investasi bodong.

"Awalnya ada enam korban melapor ke kami mengaku menjadi korban penipuan oleh pelaku sejak November 2021," kata Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, Senin (18/7).

Wimboko menjelaskan pelaku memperdayai korbannya dengan cara menawarkan investasi usaha jual beli tabung elpiji tiga kilogram.

"Pelaku mengiming-imingi dengan keuntungan menggiurkan dan akan dibagikan setiap tiga hari sekali dengan jumlah investasi atau modal yang diserahkan para korban," ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, pelaku tak pernah memberikan keuntungan kepada korbannya sesuai yang dijanjikan. Bahkan, modal milik para korban tak dikembalikan.

Dalam beberapa bulan terakhir, pelaku tidak bisa ditemui maupun dihubung nomor handphonenya sehingga beberapa korban melaporkan aksi RMA ke Polres Bondowoso.

"Ada enam korban yang melapor ke kami, mereka mengalami kerugian mencapai Rp 2,5 miliar, tetapi dari pemeriksaan dan penyidikan, ternyata korbannya tidak enam orang, ada puluhan," tuturnya.

Warga Nganjuk berinisial RMA melakukan penipuan investasi bodong usaha jual beli epliji tiga kilogram hingga meraup untung Rp 20 miliar.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News