Pindahan, Bupati Probolinggo ke Rutan Surabaya, Suami di Lapas Medaeng

Kamis, 14 Juli 2022 – 23:29 WIB
Pindahan, Bupati Probolinggo ke Rutan Surabaya, Suami di Lapas Medaeng - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (berompi kanan) dan Hasan Aminuddin (berompi kiri). Foto: Antara

Di sisi lain, Petugas Rumah Tahanan Surabaya di Medaeng menerima pelimpahan tahanan mantan Bupati Probolinggo, HA dari jaksa KPK terkait dengan kasus korupsi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Zaeroji mengatakan HA langsung dimasukkan blok isolasi mandiri selama tujuh hari di Rumah Tahanan Surabaya.

"Sudah diterima tadi sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya, Kamis (14/7).

Menurut dia, HA dilimpahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur Cabang Rumah Tahanan KPK. HA dilimpahkan dari rutan ke rutan lain karena statusnya masih sebagai tahanan.

"Karena masih ada upaya banding, statusnya masih sebagai tahanan A4 atau tahanan pengadilan tinggi," tutur Zaeroji.

Kepala Rumah Tahanan Surabaya Hendrajati mengatakan, penitipan itu bersifat sementara dan HA harus mengikuti SOP yang berlaku.

Dia tidak bisa memastikan sampai kapan HA di Rumah Tahanan Surabaya, tetapi HA akan dipindah jika sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada upaya hukum lagi.

"Jika sudah tidak ada upaya hukum lanjutan, HA akan dipindah ke lapas, kemungkinan yang dekat dengan domisilinya," ucapnya.

Kasus yang menjerat HA ialah dugaan suap terkait dengan seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2021. (antara/faz/jpnn)

Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, pindahan dari Rutan KPK.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News