Pindahan, Bupati Probolinggo ke Rutan Surabaya, Suami di Lapas Medaeng

Kamis, 14 Juli 2022 – 23:29 WIB
Pindahan, Bupati Probolinggo ke Rutan Surabaya, Suami di Lapas Medaeng - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (berompi kanan) dan Hasan Aminuddin (berompi kiri). Foto: Antara

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) tidak lagi ditahan di Rutan KPK.

Hal tersebut diungkapkan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/7).

"Hari ini, jaksa KPK Wawan Yunarwanto dan kawan-kawan selesai melaksanakan penetapan majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Surabaya untuk memindahkan tempat penahanan dari terdakwa Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan ke lapas di Surabaya," ujar Ali.

Puput saat ini ditahan di Rutan Kelas IIA Surabaya dan Hasan di Lapas Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.

"Dalam pemindahannya, dilaksanakan secara ketat dengan dikawal langsung oleh tim jaksa bersama petugas pengawal tahanan dan tetap patuhi protokol kesehatan," ucap Ali.

Dalam kasus suap seleksi jabatan, Puput dan Hasan telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Mereka divonis masing-masing selama empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.

Namun, keduanya mengajukan upaya hukum banding maka putusan itu belum berkekuatan hukum tetap.

Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, pindahan dari Rutan KPK.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News