Rp 260 Juta Raib dari Kanjeng Dimasnya Banyuwangi, Warga Purwoharjo Waspada

Senin, 11 Juli 2022 – 21:10 WIB
Rp 260 Juta Raib dari Kanjeng Dimasnya Banyuwangi, Warga Purwoharjo Waspada - JPNN.com Jatim
Kanjeng Dimasnya Banyuwangi berinisial SH (kiri) yang menipu korban Rp 260 juta dengan modus bisa menggandakan uang hingga Rp 12 miliar. Foto: Humas Polda Jatim.

“Pada 4 Februari 2021 korban transfer uang sebesar Rp 35 juta kepada AM untuk diberikan kepada SH karena korban kenalnya kepada AM,” lanjutnya.

Selanjutnya, uang Rp 35 juta itu digunakan untuk membeli minyak yellow Turki untuk sarana memberi makan keris yang dijadikan sarana menggandakan uang.

“Dalam waktu 15 hari uang tersebut akan berlipat ganda menjadi Rp 12 miliar,” terangnya.

Kemudian, SH meminta uang kembali kepada korban sebanyak Rp 225 juta dengan alasan uang yang pertama tidak bisa digandakan karena sarananya kurang.

“Sampai sekarang uang tersebut tidak bisa digandakan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 260 juta,” ujar Budi. (mcr12/jpnn)

Warga Banyuwangi berinisial SH menipu korban dengan modus bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah seperti yang dilakukan Dimas Kanjeng.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News