Tak Mengindahkan Teguran Bupati Malang, Perangkat Desa Kalipare Ditangkap Polisi

Minggu, 03 Juli 2022 – 12:55 WIB
Tak Mengindahkan Teguran Bupati Malang, Perangkat Desa Kalipare Ditangkap Polisi - JPNN.com Jatim
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat ketika memberi pernyataan tentang korupsi di Desa Kalipare. Foto: Dok Pri Tiyo for jpnn.com

Namun, sampai sekarang, kawanan tersangka itu tak kunjung mengembalikan.

AKBP Ferli juga menjelaskan pada 17 September 2021, kedua tersangka sudah diberikan teguran tertulis dari Bupati Malang untuk mengembalikan dana desa itu.

"Teguran tertulis tersebut memiliki batas waktu pengembalian selama 60 hari semenjak ditemukannya audit kerugian negara oleh inspektorat," ucapnya. (mcr26/jpnn)

Setelah tidak menggubris teguran dari Bupati Malang, perangkat desa di Kalipare, Malang, ditahan polisi.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News