Ancam Cerai, Seorang Istri di Malang Ditusuk 9 Kali
jatim.jpnn.com, SITIREJO - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang,
Seorang laki-laki berinisial BFY (42) tega menganiaya istri, LW (42), dan anak kandungnya, IFC (22).
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (2/6) sekira pukul 15.00 WIB di rumah saksi, SF (60), yang merupakan nenek dari IFC.
Pelaku yang kini menjadi buronan itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kini kami tengah melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka atas perbuatan penganiayaan," kata AKP Donny, Sabtu (2/7).
Dia pun membeberkan kronologi kejadian tersebut. Pada siang itu, pelaku datang dengan emosi.
Baca Juga:
Setelah sempat terjadi cekcok, sang istri pun ditusuk pelaku menggunakan sajam sebanyak sembilan kali, sementara anaknya sekali.
"Kami mengamankan beberapa barang bukti, yaitu daster warna kuning, baju pendek motif garis warna putih kombinasi coklat, dan celana panjang berwarna biru," ujar Donny.
Seorang istri di Malang ditusuk pisau oleh suaminya sendiri sebanyak sembilan kali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News