Mau Dipenjara, Eks Pejabat Ini Malah Kabur & Buron Bertahun-tahun, Kicep Sekarang

Minggu, 26 Juni 2022 – 05:52 WIB
Mau Dipenjara, Eks Pejabat Ini Malah Kabur & Buron Bertahun-tahun, Kicep Sekarang - JPNN.com Jatim
Budiono Ikhsan (berpakaian abu-abu) diapit oleh dua petugas ketika dijemput dirumahnya di Sleman Yogyakarta pada 23 Juni 2022. Foto: Source Kejati Jatim for jpnn.com

jatim.jpnn.com, BATU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akhirnya berhasil menciduk eks Kepala Bagian Kepegawaian Sekretaris Daerah (Kabag Sekda) Kota Batu Budiono Iksan.

Pria 68 tahun tersebut akhirnya tertangkap setelah memburon selama lima tahun.

Lelaki yang menjabat pada 2002-2004 itu menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan rekayasa kenaikan pangkat dan jabatan struktural PNS di Pemkot Batu tahun anggaran 2002.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan penetapan vonis kepada Budiono dilakukan pada 19 Februari 2008.

Namun, petugas gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejati Jatim, dan Kejaksaan Kota Batu baru menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Godean, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, DIY pada Kamis (23/6).

"Kerugiannya mencapai Rp 1,36 miliar," kata Fathur kepada JPNN.com.

Dalam proses sidang, Budiono divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Malang satu tahun dengan denda Rp 50 juta subsider satu bulan.

Putusan tersebut dikuatkan dengan adanya putusan Pengadilan Tinggi Surabaya pada 2009.

Setelah bertahun-tahun memburon, mantan pejabat ini tidak lagi bisa berkutik. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News