Sidang Pengaturan Skor Liga 3 Berlanjut, Ini Agenda Terbarunya

Rabu, 15 Juni 2022 – 12:59 WIB
Sidang Pengaturan Skor Liga 3 Berlanjut, Ini Agenda Terbarunya - JPNN.com Jatim
Para terdakwa perkara pengatura skor saat mengikut persidangan. Foto: Source Kejaksaan Kota Malang for jpnn.com

YBS meminta EW agar timnya mengalah dalam pertandingan. "Dalam pertandingan, YBS menawarkan Rp 30 juta," tuturnya.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa pidana sesuai Pasal 2 UU RI Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (mcr26/jpnn)

Rangkaian sidang perkara pengaturan skor Liga 3 terus berlangsung. Ini agendanya yang terbaru.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News