Sidang Pengaturan Skor Liga 3 Berlanjut, Ini Agenda Terbarunya
Rabu, 15 Juni 2022 – 12:59 WIB
YBS meminta EW agar timnya mengalah dalam pertandingan. "Dalam pertandingan, YBS menawarkan Rp 30 juta," tuturnya.
Atas perbuatannya, terdakwa didakwa pidana sesuai Pasal 2 UU RI Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (mcr26/jpnn)
Rangkaian sidang perkara pengaturan skor Liga 3 terus berlangsung. Ini agendanya yang terbaru.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News