Kepala Desa di Lumajang Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya
![Kepala Desa di Lumajang Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/06/14/polres-lumajang-melakukan-rilis-terhadap-kades-yang-melakuka-ltfg.jpg)
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Aparat Polres Lumajang melakukan pengamanan terhadap seorang kepala desa yang terbukti melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Pelaku kalap dan nekat melakukan aksi kekerasan karena salah satu anggota keluarganya merasa dikhianati terkait dengan utang piutang oleh korban.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka menyampaikan penangkapan kepada LH, Kepala Desa Kudus, Kecamatan Klakah, dilakukan pada Rabu (25/5).
Tersangka melakukan penganiayaan dengan melakukan pemukulan dan pembacokan menggunakan celurit kepada korban, yakni Risal warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah.
"Korban dibacok di bagian kepala dan tidak sampai meninggal," katanya, Senin (13/6).
Setelah kejadian, korban langsung melakukan visum dan melapor ke polisi.
Berbekal bukti tersebut, kepolisian menangkap dan telah menetapkan kepala desa itu sebagai tersangka.
"Penganiayaan terbukti. Visum sudah dilakukan. Meski korban saat ini sudah membaik, visum sudah dilakukan sejak awal," tuturnya.
Polres Lumajang menangkap seorang kades. Kasusnya terbilang parah. Begini selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News