Sadis, Pelajar SMK di Lamongan Dianiaya Teman Sebaya Hingga Tewas di Warung Kosong

Kamis, 16 Januari 2025 – 21:00 WIB
Sadis, Pelajar SMK di Lamongan Dianiaya Teman Sebaya Hingga Tewas di Warung Kosong - JPNN.com Jatim
Jenazah perempuan tanpa identitas yang ditemukan di sebuah warung kosong di depan Made Great Residen, Desa Made RT 003 RW 001 Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Rabu (15/1) ternyata korban pembunuhan. Foto: source JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Remaja perempuan berinisial VPR (16) ditemukan tewas di sebuah warung kosong di depan Made Great Residen, Desa Made RT 003 RW 001 Kecamatan/Kabupaten Lamongan pada Rabu (15/1). Gadis tersebut ternyata menjadi korban pembunuhan.

Hal tersebut terungkap setelah setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dari kasus penemuan jenazah wanita asal Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Pelakunya ialah AI (16) warga Desa Made RT 003 RW 002 Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Korban dan pelaku sama-sama pelajar SMK dan saling berteman.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra menjelaskan kronologi pembunuhan itu bermula saat korban dijemput seseorang menggunakan sepeda motor warna silver yang diduga temannya bernama Irfan.

Kemudian korban diajak ke sebuah warung tersebut. Di sana, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong di sejumlah bagian tubuh korban.

"Perut korban dipukuli pelaku beberapa kali dengan tangan kosong sampai memar, mata kanan dipukuli pelaku sampai bonyok, korban berdiri kemudian kepalanya dibentur-bentukan ke tembok sampai bocor, kemudian kerudung korban digunakan pelaku buat ikat leher korban untuk bekap pelaku," jelasnya.

Bobby menyampaikan pembunuhan itu terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengecekan CCTV di sekitar lokasi.

"Selanjutnya sekira pukul 00.01 WIB petugas menangkap Irfan di rumahnya dan setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui melakukan penganiayaan seorang diri hingga korban meninggal dunia di sebuah warung kosong," ungkapnya.

Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (mcr23/jpnn)

Terungkap ini identitas jenazah perempuan yang ditemukan di warung kosong di depan Made Great Kabupaten Lamongan

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News