Pembuang Bayi di Jemur Ngawinan Perempuan Muda, Motifnya Bikin Kesal

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polsek Wonocolo meringkus pelaku pembuangan bayi di sungai Jemur Ngawinan pada Rabu (8/6). Dia merupakan perempuan atau ibu dari balita tersebut.
Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan perempuan tersebut berinisial P (20), warga Jemur Ngawinan, Surabaya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia melahirkan bayinya pada Selasa (7/6) pukul 22.30 WIB di kamar mandi.
"Tersangka melakukan sendiri persalinannya. Setelah mengeluarkan bayi tersebut, dia sendiri yang membuang di kali belakang rumah,” kata Roycke.
Dia menjelaskan motifnya membuang bayi tersebut karena malu. Sebab, saat mengandung pelaku belum memiliki suami.
“P belum nikah, lalu melakukan hal yang tidak benar sehingga melahirkan bayi tersebut dianggap sebagai aib dan malu,” ujarnya.
Berdasarkan hasil visum, bayi tersebut memang sudah waktunya untuk dilahirkan.
“Barang bukti yang kami temukan di belakang rumahnya yaitu ari-ari, sedangkan jenazah orok bayi itu masih di RS,” jelasnya.
Pembuang bayi di Jemur Ngawinan terungkap, dia adalah orang tua atau ibu kandungnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News