Pembuang Bayi di Sungai Jemur Ngawinan Ditangkap, Tetapi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pembuang bayi di sungai belakang rumah Jalan Jemur Ngawinan akhirnya tertangkap.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Ristitanto, Kamis (9/6).
“Benar, pelakunya sudah kami amankan,” kata Risti.
Sayangnya, Ristitanto enggan membeberkan identitas maupun jumlah pelaku yang ditangkap. Hal tersebut akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers.
“Nanti, ya, nunggu rilis. Hari Ini saya masih ada kegiatan di Jakarta,” ucap dia.
Sebelumnya, warga Jemur Ngawinan, Surabaya digegerkan dengan jasad bayi yang mengapung di sungai.
Hal tersebut ditemukan oleh warga setempat bernama Ari Wahyudi (21). Bayi tersebut berada di sungai belakang rumahnya.
"Saya sedang membuka jendela rumah, pas buka enggak sengaja lihat ada bayi mengapung,” katanya, Rabu (8/6).
Polisi enggan membeberkan pelaku pembuangan bayi di sungai Jemur Ngawinan dengan alasan akan dirilis secara resmi pelakunya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News