Waspada Modus Pencurian Motor dengan Mengamen di Surabaya, 1 Pelaku Masih Buron
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pengamen asal Jalan Wonocolo, Surabaya berinisial MS (21) diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo setelah melakukan pencurian motor milik perempuan berinisial AGT (19) asal Tenggilis Menjoyo
Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi menjelaskan MS melakukan pencurian motor tersebut pada Kamis 14 Agustus 2024 dengan modus menjadi pengamen bersama AK yang kini menjadi buronan polisi.
"MS bersama rekannya berinisial AK yang kami tetapkan sebagai DPO melakukan aksinya dengan cara berkeliling di sekitar wilayah Surabaya mencari sasaran sembari mengamen," kata Haryoko, Sabtu (11/1).
Saat memasuki sebuah gang di sekitar Kecamatan Wonocolo, kedua tersangka melihat motor korban yang terparkir dengan minim pengawasan.
Hal tersebut menjadi kesempatan oleh kedua pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Kemudian mereka berdua membobol rumah kontak kendaraan menggunakan kunci T.
"Pada saat menemukan sasaran, mereka merusak rumah kunci kemudian mengambil kendaraan roda dua milik korban, dan melarikan diri. Motor korban lalu dijual kepada penadah," jelasnya.
Baca Juga:
Kini, polisi sedang mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seorang penadah, sekaligus rekannya dalam beraksi yang berinisial AK.
Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas empat tahun. (mcr12/jpnn)
Seorang pengamen asal Jalan Wonocolo, Surabaya berinisial MS (21) yang ditangkap akibat pencurian motor.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News