Perbuatan Kuli Bangunan Ini Bikin Geram, Akhirnya Tertangkap Polisi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang kuli bangunan berinisial DS asal Manyar Sabrangan disergap polisi saat berada di Jalan Nginden Intan Timur, Surabaya pada Kamis (7/4) dini hari atau pukul 00.20 WIB.
Perbuatan pria berusia 37 tahun itu bikin geram karena hendak mengedarkan sabu-sabu secara ranjau di kawasan tersebut. Namun, aksinya gagal dilakukan karena tertangkap polisi lebih duluan.
"Kami menyergap pelaku saat hendak mengedarkan narkoba. Saat digeledah dia membawa 2,08 gram sabu-sabu," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Minggu (5/6).
Setelah menyergap pelaku, petugas melanjutkan penggeledahan di tempat tinggal DS. Di sana ditemukan satu timbangan elektrik, satu bungkus rokok, dan uang sebesar Rp 500 ribu.
"Kami juga menyita tas cangklong, dompet, ponsel merek Xiaomi, dan kartu ATM BCA," jelasnya.
Menurut pengakuan pelaku, dia mendapatkan sabu-sabu tersebut dari pria berinisial DR (DPO) pada Jumat (1/4) sekitar pukul 18.00 WIB secara ranjau di daerah Waru Sidoarjo.
"Pelaku mengambil ranjauan lima gram sabu-sabu, tetapi belum dibayar menunggu terjual baru dilunasi semua," ujarnya.
Tujuan DS membeli sabu-sabu tersebut untuk dijual kembali agar mendapatkan keuntungan lebih banyak.
Kuli bangunan asal Manyar Sabrangan bikin geram karena mau meranjau sabu-sabu di kawasan Nginden Intan Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News