Perbuatan Kuli Bangunan Ini Bikin Geram, Akhirnya Tertangkap Polisi

Minggu, 05 Juni 2022 – 19:07 WIB
Perbuatan Kuli Bangunan Ini Bikin Geram, Akhirnya Tertangkap Polisi - JPNN.com Jatim
Kuli bangunan asal Manyar Sabrangan ditangkap saat meranjau sabu-sabu di kawasan Nginden Intan Timur. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

DS dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.(mcr12/jpnn)

Kuli bangunan asal Manyar Sabrangan bikin geram karena mau meranjau sabu-sabu di kawasan Nginden Intan Timur.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News