Pemuda Asal Malang Nongkrong di Warkop Sembari Transaksi Pil Koplo
jatim.jpnn.com, MALANG - Pemuda berinisial HP asal Kabupaten Malang ditangkap saat asyik nongkrong di warung kopi di Jalan Raya Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo pada Selasa (31/5) sekitar pukul 19.30 WIB.
Ditangkapnya pemuda berusia 25 tahun itu saat hendak melakukan transaksi pil koplo atau pil dobel L.
Pil dobel L tersebut dibungkus oleh pelaku dalam botol kecil berwarna kuning. Hal itu dicurigai petugas yang sedang mengintai peredaran narkoba di warkop tersebut.
Anggota Reskrim yang menaruh curiga terhadap gerak-gerik pelaku langsung melakukan penggeledahan.
“Kami menemukan beberapa pil yang hendak diedarkan pelaku.Setelah itu kami lanjutkan penggeledahan di rumahnya,” kata Kapolsek Tirtoyudo Iptu Teguh Iman dikutip dari laman Polda Jatim, Kamis (2/6).
Saat menggeledah tempat tinggal pelaku, polisi menemukan 329 butir pil dobel L.
“Pengakuan pelaku, dia mendapatkan barang itu dari seorang bandar di Lapas Lowokwaru dengan sistem ranjau,” ujarnya.
Teguh menegaskan akan terus menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap jaringan-jaringan pengedar pil koplo tersebut.
Pemuda di Malang digerebek polisi saat transaksi pil koplo di warkop Jalan Raya Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News