Pemuda Asal Malang Nongkrong di Warkop Sembari Transaksi Pil Koplo
Kamis, 02 Juni 2022 – 20:07 WIB
HP dipersangkakan Pasal 196 dan/atau Pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Pemuda di Malang digerebek polisi saat transaksi pil koplo di warkop Jalan Raya Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News