Pemuda di Gresik Keterlaluan, Enggak Mikir Nasib Rakyat Kurang Mampu Malah Oplos Elpiji

jatim.jpnn.com, GRESIK - Polres Gresik membongkar bisnis elpiji oplosan di sebuah rumah kontrakan Perum Garden Hill, Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti.
Tersangkanya seorang pemuda berinisial KA (21) warga Kupang Gunung Timur, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat adanya pemilik usaha yang memindahkan isi gas dari elpiji tiga kilogram ke elpiji warna pink ukuran 12 kilogram nonsubsidi.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Gresik menyamar sebagai pembeli elpiji memastikan proses pemindahan tersebut.
"Sekitar pukul 08.30 WIB kami menyergap tersangka," kata Wahyu, Rabu (1/6).
Di dalam rumah kontrakan tersebut polisi menemukan 80 tabung elpiji tiga kilogram dan 20 tabung elpiji 12 kilogram.
KA melakukan pemindahan gas elpiji tersebut dibantu para pekerjanya. Bisnis mengoplos tersebut sudah dilakukan olehnya sejak Januari 2022.
“Tersangka mendapatkan keuntungan per tabungnya sebesar Rp 86 ribu,” ujarnya.
Pemuda di Gresik mengoplos isi elpiji tiga kilogram ke 12 kilogram dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News