Rawan Mengganggu Ketertiban Lapas, 9 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

Rabu, 01 Juni 2022 – 17:38 WIB
Rawan Mengganggu Ketertiban Lapas, 9 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan - JPNN.com Jatim
Sembilan bandar narkotika di Lapas 1 Madiun dipindahkan ke Nusakambangan. Foto: Humas Kemenkumham Jatim.

"Nantinya mereka akan ditempatkan menggunakan sistem 'one man one cell', yakni satu sel dihuni oleh satu warga binaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh menambahkan proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif. Dia berharap narapidana berstatus bandar narkoba itu bisa memutus rantai peredaran di dalam lapas.

“Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi,” tegasnya.

Pemindahan itu juga sebagai bentuk komitmen mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas, termasuk peredaran gelap narkotika dan kekerasan.

"Pak Dirjen telah mengimbau kami semua mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan," tandasnya. (mcr12/jpnn)

Sembilan bandar narkoba dari Lapas I Madiun dipindahkan ke Pulau Nusakambangan lantaran dianggap berisiko tinggi.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News