Rawan Mengganggu Ketertiban Lapas, 9 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan
"Nantinya mereka akan ditempatkan menggunakan sistem 'one man one cell', yakni satu sel dihuni oleh satu warga binaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh menambahkan proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif. Dia berharap narapidana berstatus bandar narkoba itu bisa memutus rantai peredaran di dalam lapas.
“Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi,” tegasnya.
Pemindahan itu juga sebagai bentuk komitmen mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas, termasuk peredaran gelap narkotika dan kekerasan.
"Pak Dirjen telah mengimbau kami semua mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan," tandasnya. (mcr12/jpnn)
Sembilan bandar narkoba dari Lapas I Madiun dipindahkan ke Pulau Nusakambangan lantaran dianggap berisiko tinggi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News